KUNINGAN – Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, kembali masuk dalam zona merah penyebaran virus corona atau covid 19 pada periode 23 Februari 2021.
Dari level kewaspadaan 27 Kabupaten/Kota, 22 daerah Zona Risiko Sedang (Oranye), dan 5 daerah masuk Zona Risiko Tinggi (Merah).
Lima daerah di zona merah adalah Kabupaten Kuningan, Kota Tasikmalaya, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan update Data COVID-19 di Jawa Barat 23 Februari 2021 pukul 21.00 WIB, Kasus Terkonfirmasi di Jawa Barat total menjadi 202.515 dengan adanya penambahan 4.334.
Baca juga:
Cerita Detektif Swasta Cirebon, Pergoki Selingkuhan Kalangan Jetset
Ditemukan di Jalanan, Pak Tarno Pesulap Bangkrut?
Kemudian pasien dalam isolasi/perawatan 32.747 dengan adanya penambahan 2.262. Sembuh 167.551 dengan ada penambahan 2.049. Sedangkan kasus meninggal 2.217 atau bertambah 23.
Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat memutuskan PSBB Proporsional se-Jabar diperpanjang sampai dengan 8 Maret 2021. Hal itu sesuai Keputusan Gubernur terbaru nomor 443/Kep.102-Hukham/2021.